Breaking News

Kepatuhan pada Aturan: Ketum Partai Gerakan Rakyat Mundur dari Komisaris BUMD

INDONESIANMIND.COM | Jakarta - Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat yang baru, Sahrin Hamid, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pengunduran diri ini disampaikan melalui penyerahan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026. Langkah ini diambil Sahrin setelah ia secara resmi ditetapkan sebagai pimpinan partai dalam Rapat Kerja Nasional I Gerakan Rakyat pada 18 Januari 2026, sebagai bentuk kepatuhan terhadap lembaga penyelenggara politik angkat komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 22 Januari 2026, Sahrin menjelaskan alasan hukum di balik keputusannya. “Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik,” ujarnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri dilakukan untuk menjaga integritas dan kepatuhan hukum, sekaligus memungkinkannya fokus pada mandat baru menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan. “Untuk menjaga integritas terhadap ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan ketidaksesuaian diri dari jabatan sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” tegas Sahrin.

Langkah mundur Sahrin Hamid ini terjadi dalam momen transformasi organisasi Gerakan Rakyat dari sebuah perkumpulan menjadi partai politik yang resmi. Transformasi tersebut dideklarasikan dalam Rakernas I di Hotel Aryaduta Menteng, dengan Sekretaris Jenderal DPP Muhammad Ridwan menyatakan bahwa perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur memerlukan wadah politik yang terorganisir. “Dengan perlindungan Tuhan yang maha kuasa... perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai dengan nama Partai Gerakan Rakyat,” ucap Ridwan. Keputusan Sahrin untuk mundur secara proaktif dari jabatan di BUMD menunjukkan keseriusan partai baru ini untuk beroperasi dalam koridor hukum yang berlaku, membangun citra sebagai partai yang mengedepankan integritas dan tata kelola yang baik sejak awal perjalanannya.


0 Komentar

© Copyright 2022 - Indonesian Mind