Islam dan Pancasila: Agama mengisi dan menghidupi Pancasila

Sumber : pexels.com by Soner Arkan

Penulis : Jemmy Ibnu Suardi, M.Pd.I - Aktivis Buruh Partikelir

Bangsa yang besar ini memang luar biasa, mereka bisa melahirkan rumusan filosofis dan ideologis yang inklusif dan ekslusif sekaligus, jika boleh menggunakan diksi agama, misalnya bisa kita sebut dengan istilah tsawabit dan mutghayirat.


Tsawabit yang secara istilah bisa artikan sebagai suatu hal yang tetap, baku dan paten, Pancasila menegaskan bahwa dirinya hanya bisa di ta'rifi oleh mereka yang memiliki keyakinan secara teologis. Terlepas dari nama agamanya yang variatif, Pancasila dengan silanya yang pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa" menegaskan kehadiran Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mesti benar-benar wujud adanya. 


Hal ini menunjukan konsep ataupun worldview yang menafikan unsur teologis, secara paten, tidak punya tempat di bumi Pancasila. Umpama sekularisasi yang melahirkan falsafah materialistik liberal kapitalis dan ateis komunis, secara diametral menjadi lawan yang tidak akan pernah menemukan titik kompromi. 


Unsur Mutaghayyirat yang selalu berubah-ubah, tidak baku dan tidak tetap, hal ini pada Pancasila, membuka ruang bagi anak bangsa untuk merumuskan konsep-konsep turunan dari Pancasila. Dimana nilai-nilai teologis yang dipakai dan diamalkan, secara teknis mesti menjadi unsur yang paling mempengaruhi produk turunannya. 


Kita masih bisa mendiskusikan hal-hal yang bertujuan untuk kehidupan orang banyak dengan berangkat dari keyakinan beragama, namun akan sulit rasanya jika kita merumuskannya bersama orang yang tidak mengenal agama atau bahkan anti dan alergi terhadap agama. 


Program-program kesejahteraan tidak boleh luput dari unsur teologis, sehingganya distribusi keadilan betul-betul bisa dirasakan secara merata. Tidak lagi melihat agamanya apa, asalkan masih bertuhan dan beragama, mestilah mereka mendapatkan bagian dari distribusi kesejahteraan negara. Tidak lagi mesti melihat sukunya apa, apakah Jawa atau Luar Jawa, selama masih Indonesia, mereka berhak menikmati bagian dari kesejahteraan yang diberikan oleh negara. 


Namun, menjadi problematis ketika para mufassir Pancasila memperkosa yang, dimana mereka mendaku diri Pancasila tapi alergi terhadap agama. Menuduh orang lain sebagai tidak Pancasilais tersebab mereka terlalu fanatik dengan beragama. Di sini justru kita mesti curiga, mereka yang menunduh tidak Pancasilais terhadap orang yang beragama, boleh jadi mereka memang alergi dengan diksi-diksi agama. 


Yang padahal secara tsawabit prasyarat teologis mestilah dipenuhi terlebih dahulu sebagai rukun Pancasila, yang tidak bisa ditolerir ketiadaannya. Mengadu-ngadu Pancasila dengan Agama hanyalah perbuatan yang kontraproduktif. Alih-alih Pancasila bisa menjadi solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, justru sebaliknya, bisa menjadi masalah baru, dan tumpang tindih bersama masalah-masalah lainnya. 


Para founding father's telah menempatkan Pancasila sebagai "gentlement of aggrement" dimana Pancasila lahir sebagai magnum opus, buah fikir yang cocok untuk landasan dalam membangun pondasi berbangsa dan negara. Sehingganya kita masih berharap pada Pancasila, agar menjadi terobosan dalam membangun bangsa dan negara, diantara banyaknya ideologi transnasional baik dari timur maupun barat. 


Menurut Buya Hamka, hanya Islam yang mampu mengisi Pancasila, seperti dikutip Dr. Adian Husaini dalam artikelnya yang berjudul, Buya Hamka: Agamalah yang Mengisi Pancasila, Bukan Saling Isi Mengisi. Secara utuh penulis coba sampaikan disini, dimana Buya Hamka menulis artikel  berjudul “Ketahanan Ideologi Mutlak Ditingkatkan” dalam rubrik tetap “Dari Hati Ke Hati”.  Dalam tulisannya itu Buya Hamka memberikan komentar terhadap pernyataan Kas Koptamtib, Laksamana Sudomo, bahwa Ideologi Negara Pancasila perlu ditingkatkan. 


Menurut Buya Hamka, diantara pernyataan Sudomo yang menarik adalah pengakuannya bahwa: “Dasar Ketuhanan Yang maha Esa berarti bahwa Pancasila memberikan akomodasi untuk agama.” Terhadap pernyataan tersebut, Buya Hamka menjelaskan: “Kita bersyukur karena dari pihak pemerintah sudah ada yang berfikir maju selangkah, yaitu mengatakan bahwa Pancasila dengan agama isi mengisi. Kalau selama ini ada yang mengatakan bahwa Pancasila memberikan jaminan dan perlindungan kepada agama, sekarang sudah ada yang maju selangkah dengan mengatakan bahwa Pancasila dengan agama  isi mengisi. Dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa maka Pancasila memberikan akomodasi kepada agama.” 


Meskipun menyambut baik pernyataan Sudomo tersebut, tetapi Buya Hamka juga menegaskan, bahwa bagi orang muslim, sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tiang Agung dari Pancasila, Urat Tunggang dari Pancasila. “Kalau sila pertama ini runtuh, gugur hancurlah keempat sila yang lain,” tulis Buya Hamka. 


Lebih jauh, Buya Hamka – yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI -- Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jaminan yang akan membuat Pancasila itu berurat sampai ke bumi berpucuk sampai ke langit dalam alam pikiran bangsa Indonesia. 


Buya Hamka pun mengingatkan jangan sampai sila Ketuhanan Yang Maha Esa dianggap satu bagian Pancasila yang memiliki kedudukan sama dengan sila-sila lainnya. Jika begitu, maka Pancasila akan goyah. Hamka menjelaskan bahwa manusia memiliki fitrah untuk selalu “bertuhan” kepada yang dianggapnya Maha Kuasa. Bagi orang komunis, Yang Maha Kuasa ialah Partai. Siapa saja yang berkuasa maka dialah Yang Maha Kuasa. 


Menurut Buya Hamka, yang dimaksud Tuhan Yang Maha Esa adalah Allah SWT. Sebab, hal itu sudah dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa ...”. Bangsa Indonesia sejak awal sudah memilih untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itulah, dalam sumpah Sapta Marga, dalam sumpah para pejabat senantiasa disyaratkan untuk orang yang bertaqwa. “Tidak ada ketaqwaan dalam alam ini kepada berhala atau kepada pemimpin atau kepada thaaghuut. Ketaqwaan hanya kepada Allah sahaja,” tegas Hamka. 


 “Oleh sebab itu, meskipun negara Republik Indonesia itu sendiri tidak beragama – karena suatu negara tidak perlu beragama, namun rakyatnya, warga negaranya, penduduknya laki-laki dan perempuan, mestilah beragama. Beragama untuk menjamin teguhnya urat Pancasila itu dalam jiwa, dalam masyarakat, dan dalam negara. Urat Pancasila ialah Ketuhanan Yang Maha Esa,” demikian tulis Hamka. 


Lalu, ulama terkenal yang juga Pahlawan Nasional ini menegaskan sikapnya sebagai muslim: 


“Menurut keyakinan saya sebagai pemeluk agama Islam, agama bukanlah isi mengisi dengan Pancasila, melainkan lebih tegas lagi: “Agama akan mengisi Pancasila.” Bertambah saya tha’at menjalankan perintah agama saya, menghentikan larangannya, bertambah suburlah ideologi negara saya.” 


Demikianlah cara pandang seorang Muslim terhadap Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh Buya Hamka. Dan ini juga yang ditegaskan oleh para alim ulama NU dalam Munas di Situbondo tahun 1983, bahwa Pancasila bukanlah agama dan tidak dapat menggantikan kedudukan agama. Dalam soal ini Buya Hamka pun tegas bersikap, bahwa bagi seorang muslim,  Pancasila bukan saling isi mengisi dengan agama, tetapi agamalah (Islam) yang mengisi Pancasila.

0 Komentar