![]() |
| (Ilustrasi, Sumber : pixabay) |
Persaingan ideologi dunia sudah berlangsung
dalam kurun waktu yang lama. Awal abad XX Tjokroaminoto mengemukakan gagasan Sosialisme
Islam sebagai upaya melawan Sosialisme Barat (Lahir abad XVIII & XIX Masehi)
yang pada saat itu menyerang pemikiran kaum pergerakan Nasionalis Indonesia,
terutama golongan pemuda. Meskipun pada akhirnya Sarekat Islam yang dipimpin
Tjokro harus terbelah menjadi dua kubu antara Sarekat Islam Putih dan Sarekat
Islam Merah akibat dari masuknya berbagai ideologi barat. Padahal
Tjokroaminoto menghendaki persatuan bukan perpecahan diantara umat Islam sebagaimana
dahulu Nabi Muhammad Saw mempersatukan Muhajirin dan Anshor. Namun karena
dinamika politik, maka dengan berat hati perpecahan itu harus terjadi. Sampai
kemudian kemerdekaan menginjak usia 79 tahun, umat Islam Indonesia justru
semakin terurai bahkan yang dahulunya kita memiliki satu partai politik Islam
(Partai Masyumi), kini telah terbagi menjadi beberapa partai.
Tjokroaminoto menulis dalam buku Sosialisme
Islam bahwa keberhasilan untuk mencapai Sosialisme dalam Islam bisa dilakukan
karena agama yang di risalahkan kepada Nabi Muhammad ini memiliki prinsip yang
mendukung untuk mencapai tujuan Sosialisme itu sendiri.
Secara definitif, sosialisme adalah sistem ekonomi-sosial yang ditandai
dengan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dan manajemen mandiri
pekerja. Pemahaman
tentang Sosialisme Barat yang bertumpu pada fislafat materialisme menyebutkan bahwa alat produksi harus dimiliki secara
kolektif untuk menghindari terjadinya ketimpangan sosial di masyarakat. Karena
ketimpangan sosial itu terjadi akibat modal dipegang oleh kelompok kecil. Modal
bukan yang sifatnya uang saja tetapi juga alat, mesin dan fasilitas yang
digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Menurut faham sosialisme, karena modal
memiliki daya tawar sedangkan pekerja tidak, maka muncul ekses dimana kelompok
kecil pemegang modal kerap bersikap tidak adil kepada pekerjanya. Oleh karena
itu sosialisme memandang bahwa kepemilikan “modal” secara individu atau
kelompok kecil sebagai penyebab dari terjadinya ketimpangan sosial. Pada
akhirnya sosialisme berkesimpulan bahwa “modal” harus dimiliki secara kolektif
dalam artian dimiliki dan diatur oleh negara.
Islam sejak penyebarannya dibawakan oleh Nabi
Muhammad Saw sudah lebih awal memperjuangkan kesetaraan sosial. Islam tidak
membedakan atau membuat kategorisasi tingkatan status sosial manusia. Dalam
pandangan Islam, semua manusia adalah sama derajatnya kecuali ketaqwaan mereka
di hadapan Allah Swt. Jadi, cita-cita untuk mencapai masyarakat sosialis dengan
hilangnya kesenjangan dan ketimpangan sosial adalah salah satu tujuan dari
Islam.
Menumbuhkan
Kesadaran Individu
Tjokroaminoto menuturkan bahwa ketika Nabi
Muhammad Saw memulai perjuangannya menyebarkan Islam, pertama yang Nabi lakukan
ialah menumbuhkan kesadaran individu untuk memperbaiki akhlak. Meniadakan sifat
individualistik yang hanya mementingkan pribadi tanpa memperdulikan orang lain.
Meniadakan sifat individu berimplikasi untuk menumbuhkan sifat kolektif (rasa
gotong royong). Sehingga muaranya bertemu dengan sikap saling membantu dan
menjauhi keserakahan untuk mengumpulkan harta kekayaan.
Islam menghendaki umatnya agar memiliki rasa
kebersamaan dan persaudaraan. Merasakan dan empati terhadap sakit yang diderita
oleh saudara, tetangga maupun yang jauh jaraknya. Menyadari bahwa kekayaan
harta yang dimiliki adalah pemberian Allah Swt maka sebagian dari harta itu
hendaknya diberikan kepada saudara kita yang membutuhkan.
Perjuangan Nabi Muhammad Saw menyampaikan
risalah kepada umat manusia tidak pernah membedakan mereka dengan harta, jabatan
dan keilmuannya. Nabi senantiasa memandang manusia dengan santun dan lembut
secara egaliter.
Dasar
Sosialisme Islam adalah Agama
Ketika sosialisme barat bersandar dan bertolak
dari filsafat materialisme yang hanya berdimensi kebendaan. Jauh sebelum
sosialisme barat muncul (XVIII M), Islam telah menjalankan praktik Sosialisme sejati yang
berpedoman kepada Tauhid (VII M). Dimensi yang jauh menembus sekat kebendaan
duniawi.
Jika umat Islam telah mencapai fase kesadaran
berislam yang tinggi, fenomena kelas dimasyarakat niscaya akan berkurang bahkan
bisa terhapus sehingga kesetaraan dan keseimbangan ekonomi terwujud dalam
masyarakat. Karena Islam memerintahkan kepada umatnya untuk senantiasa
berzakat. Mengeluarkan sebagian harta yang dimilikinya kepada orang lain yang
membutuhkan.
Perintah zakat itu salah satunya tertuang
dalam al-Qur’an surat At Taubah ; “Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf,
mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat
pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah [9]:71)
Dalam Fiqh Zakat disebutkan terdapat 8
golongan penerima zakat (Mustahiq). Kepada merekalah zakat diberikan ; “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk
orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf
yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang,
untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At Taubah [9]: 60).
Sementara ketentuan untuk mengeluarkan zakat
terdiri dari lima syarat diantaranya ; pertama ialah beragama Islam, kedua merdeka,
ketiga kepemilikan yang sempurna (harta dalam kekuasaan pribadi sepenuhnya),
keempat nisab (sudah masuk kadar atau ukuran suatu harta wajib di zakati),
kelima haul (harta yang sudah mencapai satu tahun).
Perintah dan anjuran dalam agama Islam terkait
zakat tertuang diberbagai sumber hukum baik Al-Qur’an maupun Hadis. Bahkan
Rukun Islam yang menjadi pondasi mendasar mencantumkan perintah zakat setelah
Syahadat dan Shalat. Jadi, seperti yang dijelaskan pada paragraf awal
pembahasan kedua ini bahwa jika umat Islam sudah mencapai fase kesadaran
berislam yang tinggi, fenomena kelas dimasyarakat niscaya akan berkurang bahkan
bisa terhapus sehingga kesetaraan dan keseimbangan ekonomi terwujud dalam
masyarakat.
Sikap
Kebangsaan Universal
Persaudaraan, Kebersamaan dan Gotong Royong
yang dianjurkan Islam kepada manusia sesungguhnya bersifat universal. Islam
menembus sekat-sekat etnis, warna kulit, bahasa dan wilayah karena bagi agama
Islam dimanapun berpijak seorang yang mengucap syahadat maka saudaranya di
ujung manapun di dunia ini adalah satu kesatuan yang terhubung. Sehingga kebahagiaan
dan kesedihan yang di derita satu sama lain menjadi pertanggungan bersama.
Jika yang nun jauh disana adalah juga saudara
maka yang dekat dengan aktifitas kita setiap hari seperti tetangga lebih lagi
menjadi yang paling wajib diberikan pertolongan jika ia dalam kesulitan dan
ikut bergembira jika ia dalam kebahagiaan.
Tjokroaminoto menyebutkan bahwa Sosialisme
Islam mudah ditanam dan dilakukan karena sikap kebangsaan orang Islam yang
universal ; “Dimana-mana di lingkungan
orang Islam tinggal, bagaimanapun jauhnya dari negeri kelahirannya, di dalam
negeri yang baru itu ia masih menjadi satu bagian dari masyarakat Islam.
Dimana-mana di lingkungan orang Islam tinggal, disitulah ia harus mencintai dan
bekerja untuk keperluan negeri itu dan rakyatnya. Nasionalisme yang semacam ini
ialah Nasionalisme Islam yang menjadi dasar sosialisme yang tersiar di seluruh
muka bumi.”
Selanjutnya dalam Hadis Nabi Muhammad Saw yang
diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dikatakan ; “Seorang muslim bersaudara dengan muslim lainnya. Dia tidak menganiaya
tidak pula menyerahkannya (kepada musuh). Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan
saudaranya, Allah akan memenuhi pula kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan
seorang muslim suatu kesulitan, Allah akan melapangkan baginya satu kesulitan
pula dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya di hari kemudian. Barangsiapa
yang menutup aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kemudian.
Di dalam Al-Qur’an juga disebutkan tentang
keterangan bahwa sesama umat Islam adalah bersaudara salah satunya (QS.
Al-Hujurat [49]: 10) “Sesungguhnya
orang-orang mukmin bersaudara, karena itu lakukanlah ishlah di antara kedua
saudaramu.”
Demikian Islam memerintahkan kepada umatnya
untuk mencapai sosialisme. Meniadakan sifat individualistik dan menumbuhkan
sifat kolektif serta gotong royong dalam kebersamaan. Saling membantu sesama
manusia dan mengeluarkan sebagian harta untuk zakat, infaq dan sedekah. Meneguhkan
sikap kebangsaan universal yang sudah diwasiatkan oleh Nabi Muhammad Saw sejak
15 abad yang lalu. Niscaya jika kesadaran individu telah mencapai fase yang
mapan, dan konsistensi perjuangan serta pergerakan politik Islam semakin
progresif bersatu, niscaya Sosialisme Islam bisa terwujud.
Referensi :
Islam dan Sosialisme : HOS. Tjokroaminoto

0 Komentar