INDONEISANMIND.COM | CIANJUR – Di tengah derasnya arus informasi digital, menjaga persatuan bangsa menjadi tantangan yang membutuhkan kecerdasan, sikap kritis, dan tanggung jawab bersama. Isu tersebut menjadi sorotan dalam diskusi kebangsaan bertajuk “Secangkir Kopi, Sejuta Narasi: Membaca Cognitive Warfare dan Peran Pemuda Saat Ini” yang digelar di Sapong Space Kafe, Cianjur, Jawa Barat, dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kegiatan ini mempertemukan sekitar 50 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi, dan pelaku seni budaya untuk membahas pengaruh informasi terhadap pola pikir masyarakat, bahaya disinformasi, serta peran generasi muda dalam merawat kebinekaan Indonesia.
Diskusi diinisiasi oleh Student Care Jawa Barat bersama Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran dengan melibatkan Intelligence National Securities Studies (INSS).
Dua narasumber dihadirkan dalam forum tersebut, yakni M. Rijal Wahid Muharam, M.Pd., akademisi sekaligus pengamat geopolitik Indonesia dari INSS, serta Tedi Subarkah, S.H., praktisi dan analis sosial, budaya, serta adat Nusantara.
Peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Suryakancana, Universitas Putra Indonesia (UNPI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, serta sejumlah institusi pendidikan lainnya. Perwakilan komunitas seni tradisi dan Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran turut meramaikan diskusi tersebut.
Perang Kognitif di Era Digital, Mengapa Pemuda Perlu Waspada?
Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan. Media sosial yang semula menjadi sarana komunikasi kini juga menjadi ruang pertarungan narasi yang dapat memengaruhi persepsi publik.
Dalam konteks tersebut, Cognitive Warfare atau perang kognitif menjadi salah satu topik penting yang perlu dipahami generasi muda.
Perang kognitif berkaitan dengan upaya memengaruhi cara seseorang berpikir, menafsirkan informasi, membentuk persepsi, hingga mengambil keputusan. Pengaruh tersebut dapat muncul melalui berbagai narasi, informasi yang menyesatkan, maupun upaya manipulasi opini.
M. Rijal Wahid Muharam menekankan bahwa pelajar, pemuda, dan mahasiswa memiliki peran fundamental dalam mengisi kemerdekaan serta menentukan arah masa depan bangsa.
Menurutnya, generasi muda perlu mampu memanfaatkan media sosial secara bijaksana dan kreatif. Kemampuan memilah informasi, memahami konteks, serta menguji kebenaran suatu klaim menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika informasi digital.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai produsen konten yang edukatif, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mahasiswa Angkat Pertanyaan Penting: Bagaimana Membedakan Hoaks dan Fakta?
Diskusi berlangsung interaktif ketika peserta mengangkat persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari cara membedakan berita bohong dengan informasi faktual hingga tantangan membangun kepercayaan terhadap pemerintah.
Pertanyaan tersebut mencerminkan pentingnya literasi digital di tengah banyaknya informasi yang beredar melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi.
Menanggapi hal itu, Tedi Subarkah menegaskan bahwa kepercayaan tidak dapat dibangun secara instan. Kepercayaan membutuhkan pemahaman terhadap substansi kebijakan publik, penilaian yang objektif, serta analisis mengenai manfaat dan dampak suatu kebijakan bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa sikap kritis dan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.
Namun, kritik perlu disampaikan berdasarkan argumentasi yang kuat, pertimbangan ilmiah, dan etika. Perbedaan pandangan seharusnya menjadi ruang untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki keadaan, bukan menjadi alasan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
Pesan tersebut menegaskan bahwa masyarakat dapat tetap kritis tanpa harus mengabaikan fakta, etika, dan tanggung jawab sosial.
Sumpah Pemuda dan Tantangan Menjaga Persatuan di Ruang Digital
Ketua pelaksana kegiatan, Ade Nurdiansyah, menyoroti penyebaran hoaks dan disinformasi sebagai tantangan yang perlu dihadapi bersama dalam menjaga persatuan generasi muda Indonesia.
Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan dan memperlebar perbedaan apabila tidak disikapi dengan bijaksana.
Karena itu, ia menyambut positif terselenggaranya diskusi tersebut sebagai upaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga persatuan dan melanjutkan cita-cita kebangsaan yang diwariskan para pendahulu.
Momentum Sumpah Pemuda, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa persatuan tidak cukup hanya diucapkan dalam seremoni. Nilai tersebut perlu diwujudkan melalui perilaku, kepedulian sosial, serta kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Keterlibatan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bersama komunitas seni dan budaya juga menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif yang beragam dalam satu semangat kebangsaan.
Melalui dialog semacam ini, generasi muda diharapkan semakin memahami bahwa perbedaan pendapat tidak harus berujung pada perpecahan.
Tetap Kritis, Jaga Kedamaian, dan Rawat Kebinekaan
Menjelang akhir kegiatan, para peserta menyerukan pentingnya menjaga kedaulatan dan persatuan Indonesia dengan tetap mengedepankan sikap kritis, empati sosial, kedamaian, serta tanggung jawab intelektual.
Mereka juga menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial dan informasi di ruang digital.
Sikap kritis perlu berjalan beriringan dengan kemampuan memeriksa fakta. Kebebasan menyampaikan pendapat juga perlu disertai kesadaran untuk menghormati orang lain dan menjaga ruang publik tetap sehat.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai Sumpah Pemuda yang mengikat keberagaman masyarakat Indonesia dalam cita-cita persatuan.
Diskusi pun ditutup dengan seruan bersama: “Merawat Kebinekaan, Merajut Persatuan, Jaga Indonesia.”
Seruan tersebut menjadi penegasan bahwa menjaga Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Di era digital, kontribusi generasi muda tidak hanya diwujudkan melalui tindakan nyata di masyarakat, tetapi juga melalui cara berpikir kritis, perilaku bijak di media sosial, dan komitmen untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Komentar0