GUz6GpWoTfG0TSApGpW7TfWlTY==

Pemkot Serang Targetkan Pendapatan Daerah Rp 1,672 T Pada APBD Perubahan 2026 untuk Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Wali Kota Budi Rustnadi di dampingi Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia menyerahkan draf Raperda APBD Perubahan 2026 kepada Pimpinan DPRD Kota Serang. Foto/Istimewa

INDONESIANMIND.COM | Serang — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,672 triliun pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Target penerimaan ini menjadi fondasi utama pemerintah kota untuk membiayai sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

Postur anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

Budi memaparkan, proyeksi pendapatan sebesar Rp 1,672 triliun (meningkat dari target pada APBD Murni sebesar 1,565 triliun) tersebut akan digunakan untuk menopang rencana belanja daerah yang dipatok lebih tinggi, yakni mencapai Rp 1,735 triliun (meningkat dari rencana belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp 1,615). Terdapat selisih atau defisit anggaran sebesar Rp 62,52 miliar pada postur APBD Perubahan ini.

"Selisih anggaran atau defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya," jelas Budi dalam rapat paripurna.

Optimalisasi penerimaan daerah ini diinstruksikan untuk berfokus pada belanja produktif. Budi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Pemkot menargetkan perbaikan jalan secara bertahap hingga 2028 untuk merangsang perputaran ekonomi warga.

Terkait rincian alokasi belanja, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati menyebutkan, porsi terbesar APBD Perubahan dialokasikan untuk pembangunan fisik. Anggaran infrastruktur ditetapkan sebesar Rp 608 miliar, atau setara 35,05 persen dari total APBD.

Selain infrastruktur, sektor pendidikan mendapat porsi belanja sebesar 32 persen dengan nominal Rp 567 miliar. Pemkot juga mengalokasikan dana khusus untuk intervensi masalah sosial, yakni Rp 162 miliar untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan Rp 86 miliar untuk program percepatan penurunan stunting.

Saat ini, Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kota Serang. Tahap selanjutnya adalah pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang untuk memastikan target pendapatan dan alokasi belanja sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.


Komentar0

Type above and press Enter to search.