GUz6GpWoTfG0TSApGpW7TfWlTY==

Reformasi Jilid II Dianggap Gagal Total? Pernyataan BEM se-Sumut Justru Bikin Banyak Orang Salah Paham

 


INDONESIANMIND.COM | MEDAN – Di tengah menguatnya narasi bahwa Reformasi Jilid II telah kehilangan arah dan hanya menjadi gelombang aksi tanpa hasil, mahasiswa Sumatera Utara justru menyampaikan pandangan yang berbeda. Melalui Diskusi Publik Nasional bertajuk "Merajut Perbedaan, Menakar Pentingnya Reformasi Jilid II" yang digelar pada Kamis, 1 Juli 2026 pukul 14.00–17.00 WIB di Aula H. Anif Lantai 3 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Medan, DEMA UIN Sumatera Utara bersama BEM se-Sumatera Utara mengajak publik melihat reformasi secara lebih substansial.


Forum yang dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa lintas kampus, akademisi, praktisi hukum, dan media tersebut tidak diarahkan untuk membahas pergantian pemerintahan. Sebaliknya, forum berupaya merumuskan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan melalui pendekatan akademik dan konstitusional.

Presiden Mahasiswa DEMA UIN Sumatera Utara, Fathi Farich Hasibuan, menegaskan bahwa Reformasi Jilid II tidak boleh dimaknai sebagai gerakan menggulingkan pemerintah. Menurutnya, reformasi merupakan semangat untuk memastikan negara tetap berjalan sesuai amanat konstitusi serta menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Diskusi menghadirkan Dr. Warjio, M.A., Ph.D., Dosen Program Doktor FISIP Universitas Sumatera Utara, yang menjelaskan bahwa Reformasi 1998 berhasil membangun demokrasi secara prosedural, namun masih menyisakan pekerjaan rumah berupa penguatan supremasi hukum, independensi lembaga negara, dan mekanisme checks and balances.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PERADI, TS. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP., menilai pembaruan hukum harus menyentuh akar persoalan. Ia mengingatkan bahwa pergantian aktor tanpa perubahan sistem hanya akan mengulang persoalan yang sama.

Selama sesi dialog, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi aktif mengajukan pertanyaan mengenai efektivitas gerakan mahasiswa dan arah Reformasi Jilid II. Para narasumber sepakat bahwa perubahan tidak cukup diwujudkan melalui aksi simbolik, tetapi harus dibarengi gagasan, rekomendasi kebijakan, dan konsolidasi gerakan yang kuat.

Forum kemudian menghasilkan benang merah bahwa Reformasi Jilid II lebih tepat dimaknai sebagai policy change daripada regime change. Perubahan yang diperjuangkan diarahkan pada penguatan demokrasi, penegakan hukum, transparansi tata kelola pemerintahan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Di akhir kegiatan, peserta menyatakan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang lahirnya solusi dan tradisi berpikir kritis. Reformasi dipandang bukan sebagai upaya mengganti siapa yang berkuasa, melainkan memastikan kekuasaan dijalankan berdasarkan konstitusi dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.