GUz6GpWoTfG0TSApGpW7TfWlTY==

Klarifikasi Kunjungan ke SMPN 18, Anggota DPRD Kota Serang Mengaku Hanya Minta Penjelasan

(Eko Sucipto, Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS. Foto/Repro/serang.pks.id)

INDONESIANMIND.COM | Serang — Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Eko Sucipto, akhirnya angkat bicara meluruskan polemik terkait kunjungannya ke SMPN 18 Kota Serang. Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Walantaka–Curug ini menegaskan bahwa langkahnya mendatangi sekolah murni untuk merespons keluhan 19 warga terkait keganjilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Eko menjelaskan, para warga merasa janggal lantaran anak-anak yang berdomisili di sekitar lingkungan SMPN 18 justru banyak yang tidak lolos seleksi tahun ini.

“Warga bingung dan mengadu ke saya soal anak mereka yang tidak diterima. Saya kemudian berinisiatif mencari tahu langsung ke sekolah untuk mendengarkan duduk perkaranya secara utuh,” ungkap Eko saat dikonfirmasi.

Ia menggarisbawahi bahwa kedatangannya murni sebatas fungsi pengawasan dan meminta penjelasan, bukan untuk mengintervensi atau menekan pihak sekolah. Ia menyadari penuh bahwa keputusan penerimaan adalah kewenangan mutlak sekolah dan Dinas Pendidikan.

Terkait pernyataan dari Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang menyebut kunjungannya tidak berbekal surat tugas resmi, Eko meresponsnya dengan lapang dada. Ia justru berterima kasih atas pengingat tersebut agar ke depan proses penyerapan aspirasi bisa berjalan lebih rapi secara administratif.

Kendati demikian, Eko menegaskan bahwa menindaklanjuti keluhan warga sejatinya memiliki payung hukum yang jelas. Berdasarkan Peraturan DPRD Kota Serang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Pasal 209 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (2) huruf d, mengamanatkan bahwa menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah bagian tak terpisahkan dari fungsi pengawasan anggota dewan.

“Bertanya dan mendengarkan keluhan itu bagian dari hak saya sebagai wakil rakyat. Namun, saya paham jika butuh tindak lanjut resmi, prosedurnya harus melalui Komisi II dan pimpinan. Saya tentu akan mengikuti jalur tersebut,” terangnya.

Sebagai penutup, Eko menyatakan kejadian ini menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi dirinya. Ia berkomitmen untuk terus membuka pintu aspirasi bagi warga Walantaka–Curug dan Kota Serang, seraya terus membenahi komunikasi kelembagaan di internal DPRD.


Komentar0

Type above and press Enter to search.