INDONESIANMIND | Serang — Pengurus Daerah KAMMI Serang menggelar kajian perlindungan perempuan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan yang berlangsung di Taman KP3B, Kota Serang, Selasa (7/7), ini merupakan hasil kolaborasi bersama Pelopor Kebaikan, Bentala Foundation, Muslimah Berdampak, dan Baik Berisik.
Kajian menghadirkan Aktivis Perempuan sekaligus Founder Bentala Foundation, Ayu Septia, S.H., sebagai narasumber dengan moderator Ketua Bidang Perempuan KAMMI Daerah Serang, Alya Wardiana. Dalam pemaparannya, Ayu menegaskan bahwa perlindungan perempuan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga perubahan cara pandang masyarakat terhadap perempuan.
"Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Semua pelaku harus diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kekerasan seksual bukan sekadar angka, tetapi juga menghambat perempuan untuk hidup, berekspresi, dan berkembang. Padahal perempuan adalah sosok yang amat sakral dan berharga, baik di ranah publik maupun domestik. Mari kita saling menjaga dan melindungi sesama perempuan," ujar Ayu Septia, S.H.
Sementara itu, Ketua Bidang Perempuan KAMMI Daerah Serang, Alya Wardiana, menegaskan bahwa perlindungan perempuan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab kita bersama. Melalui kajian ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap perempuan berhak hidup aman, dihormati martabatnya, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi. KAMMI Daerah Serang akan terus menghadirkan ruang edukasi, advokasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan," ujar Alya Wardiana.
Melalui kegiatan ini, KAMMI Daerah Serang berharap semakin banyak pihak terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan demi mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan.

Komentar0