GUz6GpWoTfG0TSApGpW7TfWlTY==

Penganiaya Wanita di Bandung Ditangkap, Uang Sayembara Rp 250 Juta Diusulkan Beralih ke Korban

(Foto: Repro/Antara/Rasian al Farisi)

INDONESIANMIND.COM | Bandung - Penangkapan Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita asal Rancaekek, memunculkan pertanyaan publik mengenai nasib uang sayembara Rp 250 juta. Sebelumnya, hadiah bernilai fantastis tersebut dijanjikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bagi siapa saja yang mampu menemukan keberadaan mantan debt collector yang sempat menjadi buronan itu.

Taufik akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Polda Jabar di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam. Karena penangkapan ini murni hasil pelacakan digital oleh kepolisian dan bukan dari laporan langsung warga, Dedi Mulyadi kini tengah mendiskusikan alokasi dana tersebut. "Kalau polisi yang menemukan ya nanti kita bicarakan, takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Saya mau bertemu dulu dengan Pak Kapolda (Jabar)," ujar Dedi.

Usut punya usut, sayembara ratusan juta tersebut nyatanya tak serta-merta membuat warga tergiur, khususnya mereka yang tinggal di kampung halaman pelaku di Nagreg. Masyarakat cenderung memilih diam demi keselamatan nyawa karena takut akan adanya aksi balas dendam dari pelaku yang dikenal bengis. "Saya denger dari warga ada sayembara, cuma saya pribadi enggak mau ikutan. Takut ke depannya kenapa-kenapa, bagaimana nanti kalau dia punya dendam ke saya, terus takutnya keluarga juga kena," ungkap Ketua RT setempat, Abdul Ghani.

Menguatnya wacana pembatalan hadiah untuk penangkap memunculkan opsi bahwa dana sayembara tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada korban berinisial YTR (29). Bantuan materiil ini dinilai sangat mendesak mengingat korban mengalami penderitaan luar biasa, mulai dari kebutaan hingga cacat fisik permanen, akibat disekap dan disiksa selama hampir tiga tahun oleh pelaku.

Terkait sumber dana sayembara yang cukup besar tersebut, Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa uang itu murni berasal dari kantong pribadinya sebagai kepala daerah. Sambil berkelakar, ia meyakinkan bahwa dirinya memiliki kesanggupan finansial untuk merealisasikan janji tersebut tanpa menggunakan anggaran negara. "Masa gubernur tidak punya uang Rp 250 juta. Ada kok saya punya uang, ada penghasilan tiap bulan," tuturnya.

Dukungan agar dana tersebut dialihkan kepada korban juga disuarakan dengan tegas oleh Dadang Ahyar Ismail, mantan atasan pelaku. Ia merasa sangat ngeri dan prihatin melihat kondisi tragis YTR, sehingga berharap bantuan tersebut sepenuhnya difokuskan untuk masa depan korban. "Jadi, atau Pak KDM kasihkan saja ke korban, soalnya lebih membutuhkan. Seumur hidup saya ngeri, semoga cepat sembuh. Saya lihatnya enggak tega. Ya mudah-mudahan statement Pak KDM sesuai, saya mohon ke bapak serahkan langsung ke korban, gitu aja mas," pungkas Dadang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.