Breaking News

Tiga Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Keroyok Warga Tangerang

INDONESIANMIND.COM | Serang, 23 Januari 2026 — Kepolisian Resor Serang berhasil mengamankan tiga anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga asal Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Maja–Kopo, Kabupaten Serang, yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga pelaku masing-masing berinisial RU (25), AS (23), dan BI (19). Mereka ditangkap di lokasi berbeda oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang. Polisi menyatakan bahwa para pelaku merupakan bagian dari kelompok geng motor yang kerap melakukan aksi kriminal dan mengganggu ketertiban umum.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di wilayah Banten.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Indonesian Mind