INDONESIANMIND.COM | Jakarta – Dunia politik Kabupaten Bekasi kembali diterpa badai korupsi yang tak kunjung reda. Kali ini, nama Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), terseret masuk ke dalam pusaran kasus suap besar-besaran yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil dan memeriksa Iin Farihin sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pemanggilan ini bukan sekadar formalitas. KPK tengah menggali lebih dalam dugaan aliran dana haram dalam kasus suap "ijon" proyek yang telah menelan korban besar: Bupati Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang (yang juga Kepala Desa Sukadami), serta pengusaha swasta Sarjan sebagai pemberi suap. Total uang yang diduga mengalir sebagai "ijon" alias uang muka jaminan proyek mencapai angka fantastis Rp 9,5 miliar, yang diserahkan secara bertahap melalui perantara dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Yang makin membuat publik geram, kasus ini bukan hanya melibatkan eksekutif, tapi mulai merambat ke ranah legislatif. Sebelum Iin Farihin, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD lain seperti Nyumarno (PDIP) dan bahkan mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPRD Aria Dwi Nugraha (Gerindra) terkait dugaan aliran dana. Kini, dengan panggilan terhadap Iin Farihin, bayang-bayang keterlibatan lebih banyak legislator di DPRD Bekasi semakin nyata.
Skandal yang Tak Habis-habisnya
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025, yang langsung menangkap 10 orang termasuk Ade Kuswara dan ayahnya. Belum genap sebulan, penyidikan terus meluas: penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, hingga pemeriksaan jaksa di Kejari Bekasi, termasuk mantan Kajari Eddy Sumarman yang diduga juga terima aliran dana. Praktik "ijon" proyek ini menunjukkan betapa sistematisnya jaringan korupsi di Bekasi, di mana kepala daerah diduga "meminta" uang muka dari kontraktor demi jaminan proyek tahun berikutnya — sebuah pola yang sudah menjadi rahasia umum tapi baru kini terkuak secara telak.
Publik berhak bertanya: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar DPRD Bekasi? Mengapa anggota dewan yang seharusnya mengawasi justru satu per satu dipanggil KPK untuk didalami soal aliran uang dan pengetahuan mereka terhadap proyek-proyek bermasalah?
Sementara Bupati Ade Kuswara dan ayahnya sudah ditahan, serta status tersangka melekat erat, kini sorotan tertuju pada para wakil rakyat yang diduga tahu atau bahkan ikut menikmati "rezeki" dari praktik busuk ini. Panggilan terhadap Iin Farihin hanyalah babak terbaru dari drama korupsi yang terus bergulir di Kabupaten Bekasi — daerah yang seolah tak pernah kehabisan cerita kelam tentang penyalahgunaan kekuasaan dan uang rakyat.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berlanjut. Pertanyaannya kini bukan lagi "siapa tersangka berikutnya?", melainkan seberapa dalam dan seberapa luas jaringan korupsi ini telah merasuk ke tubuh pemerintahan dan legislatif Kabupaten Bekasi? Masyarakat berhak menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban penuh dari semua pihak yang terlibat.
Pemanggilan ini bukan sekadar formalitas. KPK tengah menggali lebih dalam dugaan aliran dana haram dalam kasus suap "ijon" proyek yang telah menelan korban besar: Bupati Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang (yang juga Kepala Desa Sukadami), serta pengusaha swasta Sarjan sebagai pemberi suap. Total uang yang diduga mengalir sebagai "ijon" alias uang muka jaminan proyek mencapai angka fantastis Rp 9,5 miliar, yang diserahkan secara bertahap melalui perantara dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Yang makin membuat publik geram, kasus ini bukan hanya melibatkan eksekutif, tapi mulai merambat ke ranah legislatif. Sebelum Iin Farihin, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD lain seperti Nyumarno (PDIP) dan bahkan mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPRD Aria Dwi Nugraha (Gerindra) terkait dugaan aliran dana. Kini, dengan panggilan terhadap Iin Farihin, bayang-bayang keterlibatan lebih banyak legislator di DPRD Bekasi semakin nyata.
Skandal yang Tak Habis-habisnya
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025, yang langsung menangkap 10 orang termasuk Ade Kuswara dan ayahnya. Belum genap sebulan, penyidikan terus meluas: penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, hingga pemeriksaan jaksa di Kejari Bekasi, termasuk mantan Kajari Eddy Sumarman yang diduga juga terima aliran dana. Praktik "ijon" proyek ini menunjukkan betapa sistematisnya jaringan korupsi di Bekasi, di mana kepala daerah diduga "meminta" uang muka dari kontraktor demi jaminan proyek tahun berikutnya — sebuah pola yang sudah menjadi rahasia umum tapi baru kini terkuak secara telak.
Publik berhak bertanya: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar DPRD Bekasi? Mengapa anggota dewan yang seharusnya mengawasi justru satu per satu dipanggil KPK untuk didalami soal aliran uang dan pengetahuan mereka terhadap proyek-proyek bermasalah?
Sementara Bupati Ade Kuswara dan ayahnya sudah ditahan, serta status tersangka melekat erat, kini sorotan tertuju pada para wakil rakyat yang diduga tahu atau bahkan ikut menikmati "rezeki" dari praktik busuk ini. Panggilan terhadap Iin Farihin hanyalah babak terbaru dari drama korupsi yang terus bergulir di Kabupaten Bekasi — daerah yang seolah tak pernah kehabisan cerita kelam tentang penyalahgunaan kekuasaan dan uang rakyat.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berlanjut. Pertanyaannya kini bukan lagi "siapa tersangka berikutnya?", melainkan seberapa dalam dan seberapa luas jaringan korupsi ini telah merasuk ke tubuh pemerintahan dan legislatif Kabupaten Bekasi? Masyarakat berhak menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban penuh dari semua pihak yang terlibat.

0 Komentar