INDONESIANMIND.COM | Cirebon - Aparat Kepolisian Resor Cirebon berhasil mengungkap praktik pembuatan tembakau sintetis (synthetic tobacco) yang dilakukan di sebuah rumah kos tertutup di wilayah Kabupaten Cirebon. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat dan patroli daring yang mencurigakan terhadap aktivitas penghuni yang kemudian diduga memproduksi bahan berbahaya tersebut.
Tim kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan peralatan produksi serta bahan baku di dalam kamar kos yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga menyita sejumlah produk tembakau sintetis siap edar yang diperkirakan akan dipasarkan secara ilegal. Polisi segera menangkap pelaku utama yang bertanggung jawab atas produksi barang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penyidik menegaskan bahwa tindakan produksi dan peredaran tembakau sintetis melanggar aturan kesehatan dan ketentuan peredaran substansi tembakau di Indonesia, sehingga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk memutus rantai distribusi narkotika dan zat adiktif lain yang dapat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.
Sumber: www.jabarnews.com - Rumah Kos di Cirebon Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis

0 Komentar