GUz6GpWoTfG0TSApGpW7TfWlTY==

Polisi Garut Tindak Penampungan Tenaga Kerja Ilegal di Wilayahnya

INDONESIANMIND.COM | Garut – Jajaran kepolisian di Kabupaten Garut melakukan operasi penegakan hukum dengan menggerebek lokasi penampungan yang diduga menampung tenaga kerja ilegal. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menertibkan praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai aturan serta melindungi hak pekerja lokal dan migran dari eksploitasi.

Operasi berlangsung menyusul adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas penampungan pekerja yang diduga tidak memiliki dokumen sah, serta tidak memenuhi standar keselamatan dan kesejahteraan. Petugas memasuki lokasi dan menemukan sejumlah orang yang bekerja tanpa izin resmi, serta kondisi fasilitas yang dinilai tidak layak huni. Polisi kemudian mengamankan pihak yang bertanggung jawab sekaligus mendata para pekerja yang berada di tempat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut dan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas ketenagakerjaan, untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja serta penegakan hukum yang adil. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera terhadap praktik penampungan tenaga kerja ilegal di wilayah hukum Garut dan mendorong penataan ketenagakerjaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sumber: www.jabarnews.com - Polisi Garut Gerebek Rumah Penampungan Tenaga Kerja Ilegal, Dua Gadis Nyaris Dikirim Jadi PL ke Kalimantan

Komentar0

Type above and press Enter to search.