INDONESIANMIND.COM | Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Kabupaten Garut. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang praktik jual-beli obat terlarang di lingkungan sekitar yang berpotensi membahayakan kesehatan publik.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis obat keras yang seharusnya hanya diperoleh melalui resep medis, namun dijual bebas oleh pelaku kepada konsumen tanpa pemeriksaan kesehatan. Barang bukti obat keras itu kemudian diamankan bersama kedua pemuda yang berperan sebagai penjual, dan keduanya dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik menegaskan bahwa distribusi dan penjualan obat keras tanpa resep merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kesehatan dan peredaran obat. Kepolisian bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus ini guna mencegah dampak negatif terhadap masyarakat, terutama generasi muda, serta memastikan para pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: www.jabarnews.com - Dua Pemuda Edarkan Obat Keras Tanpa Resep di Garut, Polisi Amankan Ratusan Butir Pil

0 Komentar