INDONESIANMIND.COM | Bogor — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 15.293 kepala keluarga (KK) yang terdampak penutupan sementara aktivitas tambang dan angkutan material di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor, akan menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan penghentian sementara operasional tambang di kawasan tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan yang dinilai serius bagi masyarakat di sekitarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan bahwa warga yang belum menerima bantuan sosial pada 2025 dipastikan akan mendapatkan jaring pengaman sosial pada 2026.
“Masyarakat yang belum mendapat bantuan pada 2025 dipastikan akan menerima pada tahun 2026,” ujar Ade Afriandi di Bogor.
Penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahap melalui beberapa fase. Pada tahap ketiga, 6.216 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin akan menerima bantuan. Sedangkan pada tahap keempat, sebanyak 9.077 KK di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin direncanakan menerima bantuan sosial lanjutan.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menyalurkan bantuan kepada 2.938 KK pada Desember 2025, dengan setiap keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp 3 juta per KK. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meredam dampak ekonomi akibat penghentian aktivitas tambang sebagai sumber penghidupan sebagian warga setempat.
Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat memberikan kelegaan sementara bagi masyarakat terdampak sambil menyiapkan kebijakan jangka panjang terkait alternatif mata pencaharian dan pemulihan lingkungan.
Sumber:
0 Komentar