Menurut pernyataan dari Ketua Dewan Pembina MPS Banten, KH Matin Syarkowi, beberapa bagian dari materi yang ditayangkan dalam konten ’Mens Rea’ dianggap tidak tepat karena menggambarkan orang yang rajin beribadah belum tentu memiliki akhlak baik. Penyampaian analogi ini, kata Matin, dinilai telah “melukai perasaan umat Islam” karena ibadah salat dianggap sebagai tiang yang sangat fundamental dalam kehidupan beragama.
Dalam laporan itu, MPS Banten juga menyerahkan sejumlah bukti yang berupa rekaman materi komedi dalam bentuk dokumen digital kepada penyidik. Meski demikian, Matin menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata bertujuan untuk memidana Pandji, tetapi juga memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan menjelaskan atau mengklarifikasi maksud dari materi yang disampaikan dalam kontennya.
Sumber: Ulama asal Banten Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya

0 Komentar