Sebagian besar WNI tersebut sebelumnya berada di fasilitas Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi di Makkah, di mana mereka menjalani proses administrasi dan detensi sesuai ketentuan setempat. Dari jumlah total, 95 orang merupakan PMI, terdiri dari 11 laki‑laki dan 84 perempuan yang dipulangkan secara kelompok. Selain itu, Kemlu RI dan KJRI Jeddah juga mengatur kepulangan satu WNI dengan kondisi kesehatan khusus yang mengalami kelumpuhan, sebagai bagian dari perlindungan dan pendampingan khusus.
Dalam proses kedatangan di Indonesia, Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses ketibaan, serah terima, dan tindak lanjut sesuai prosedur kekonsuleran. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara yang membutuhkan bantuan di luar negeri, khususnya pekerja migran yang menghadapi persoalan administratif atau kondisi kesehatan.

0 Komentar