Breaking News

Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Jalan Meski Kepala Daerahnya Jadi Tersangka OTT

 

INDONESIANMIND.COM | Jakarta, 23 Januari 2026 - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kota Madiun, Jawa Timur tetap berjalan pascapenetapan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas administrasi pemerintahan di kedua daerah tersebut. 


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, yang menegaskan bahwa tidak boleh terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah ketika kepala daerah sedang menjalani masa penahanan. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah selama yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugasnya. 


Untuk memastikan kesinambungan administrasi publik, Kemendagri telah mengeluarkan surat radiogram pada 20 Januari 2026 yang meminta Wakil Wali Kota Madiun untuk menjalankan kewenangan Wali Kota Madiun, serta melalui Gubernur Jawa Tengah supaya Wakil Bupati Pati mengambil alih kewenangan Bupati Pati sementara waktu. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen kementerian dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terganggu akibat proses hukum yang sedang berjalan. 


Sumber:  Usai OTT Bupati dan Walikota, Kemendagri Pastikan Pemerintahan di Pati dan Madiun Tetap Berjalan

0 Komentar

© Copyright 2022 - Indonesian Mind