Breaking News

KDM Menegaskan Pembangunan Rumah di Sawah dan Bantaran Sungai Tetap Dilarang

INDONESIANMIND.COM| Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan perumahan di wilayah Jawa Barat ke depan akan dilakukan dengan aturan yang lebih ketat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak akan memberikan izin pembangunan perumahan di atas lahan persawahan, bantaran sungai, tebing, maupun kawasan yang rawan bencana.
Menurut Dedi, pembangunan perumahan di area-area tersebut bertentangan dengan prinsip dasar pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan aman. Karena itu, seluruh kawasan rawan dan tidak sesuai peruntukan dinyatakan tertutup untuk pembangunan hunian.
Dedi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menjelaskan, penerbitan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat akan kembali dibuka secara bertahap mulai Februari 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari moratorium pembangunan perumahan baru yang sebelumnya diberlakukan oleh Pemprov Jawa Barat.
Moratorium tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13 Desember 2025.
Ia menambahkan, pemberian izin pembangunan perumahan tidak akan dilakukan secara sembarangan karena akan mengacu pada hasil kajian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurutnya, perizinan untuk lokasi yang dinilai aman dari risiko bencana akan diprioritaskan dan dipercepat.
Saat ini, IPB dan ITB tengah melakukan kajian untuk menentukan kawasan yang layak bagi pembangunan perumahan. Mulai Februari 2026, rekomendasi perizinan akan diberikan secara bertahap berdasarkan hasil kajian tersebut.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menempatkan aspek lingkungan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam pembangunan perumahan.
Ia menegaskan bahwa percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan agar pembangunan perumahan dapat berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di masa depan.
Maruarar juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan perumahan di Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, perizinan, dan pembiayaan. Menurutnya, kebutuhan perumahan di Jawa Barat sangat besar sehingga diperlukan koordinasi yang solid agar pembangunan dapat berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Barat dan para pengembang perumahan di Bandung pada Kamis (22/1/2026), Maruarar turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Dedi Mulyadi yang konsisten mendukung program perumahan di daerah tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Indonesian Mind