Dalam survei itu, Pemkot Madiun meraih skor 82,3, berada di atas rata‑rata nasional yang sekitar 72,32 dan masuk dalam kategori “terjaga” atau sangat baik. Skor tinggi ini biasanya mencerminkan upaya kuat pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi melalui sistem dan kebijakan internal yang efektif.
Ironisnya, meskipun berada di peringkat atas dalam SPI, Maidi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi selama masa jabatannya sebagai wali kota. KPK menyatakan bahwa skor SPI yang tinggi tidak otomatis menjamin bebasnya sebuah daerah dari praktik korupsi, karena SPI adalah alat untuk mengidentifikasi potensi risiko, bukan bukti ketiadaan tindak pidana.
Kasus yang menjerat Maidi dipandang sejumlah pengamat sebagai contoh nyata bahwa pencapaian indeks atau peringkat tidak selalu mencerminkan keadaan faktual di lapangan. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa perbaikan sistem pencegahan korupsi harus diiringi dengan penguatan integritas individu dalam jabatan publik, agar kepercayaan masyarakat terhadap hasil survei dan kerja pemerintahan tidak tergoyahkan.
Sumber: Ironi Pemkot Madiun: Dapat Penilaian Integritas Tertinggi, tapi Wali Kota Terjerat Korupsi

0 Komentar