INDONESIANMIND.COM| Cilegon - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menegaskan bahwa wacana penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas lahan milik PT Krakatau Steel tidak seharusnya dihubungkan dengan rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari, terlebih jika hanya untuk membuka akses jalan.
Ia menilai, pelabuhan tersebut merupakan proyek strategis daerah yang tidak pantas dijadikan alat tawar-menawar demi kepentingan sesaat. Menurut Rahmatulloh, Pelabuhan Warnasari bukan gagasan baru, melainkan agenda besar Kota Cilegon yang telah dirancang lebih dari 20 tahun lalu.
Bahkan, rencana pembangunan pelabuhan ini merupakan bagian dari visi para pendiri Cilegon, almarhum Tb. H. Aat Syafa’at, yang menginginkan Cilegon tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri, tetapi juga memiliki kemandirian ekonomi melalui kepemilikan pelabuhan daerah.
“Karena itu, sangat disayangkan apabila pembangunan Pelabuhan Warnasari saat ini diseret ke dalam isu penurunan NJOP atau kepentingan bisnis tertentu. Pelabuhan ini menyangkut kepentingan strategis daerah dan tidak layak dijadikan objek negosiasi,” ujar Rahmatulloh, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan bahwa NJOP merupakan instrumen fiskal yang berkaitan erat dengan prinsip keadilan pajak serta pendapatan asli daerah. Oleh sebab itu, setiap rencana penyesuaian NJOP, termasuk terhadap aset PT Krakatau Steel, harus didasarkan pada kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang serta kemandirian fiskal daerah.
Rahmatulloh mengingatkan, apabila proyek strategis atau akses pelabuhan dikaitkan dengan penurunan NJOP, maka posisi kepentingan daerah menjadi lemah. Pemerintah daerah, menurutnya, harus tampil sebagai pengendali arah kebijakan, bukan sekadar mengikuti kepentingan modal.
Ia juga menyoroti lambatnya realisasi Pelabuhan Warnasari yang selama ini kerap terhambat persoalan klasik, seperti tata ruang, perizinan, kepastian akses jalan, hingga komitmen investor. Hambatan tersebut, kata dia, tidak boleh terus berulang dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya tanpa adanya keberanian politik untuk menyelesaikannya.
Menurut Rahmatulloh, Pelabuhan Warnasari dirancang sebagai penggerak utama perekonomian daerah, tidak hanya terbatas pada aktivitas bongkar muat. Pelabuhan ini diharapkan mampu menjadi pusat logistik, mendorong pertumbuhan UMKM, menyerap tenaga kerja lokal, serta menciptakan efek berganda bagi kesejahteraan masyarakat Cilegon.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Cilegon agar menuntaskan persoalan tata ruang secara komprehensif, memastikan kepastian akses jalan menuju pelabuhan, serta menyusun skema investasi yang adil dan transparan tanpa mengorbankan instrumen fiskal daerah.
“Lebih dari dua dekade masyarakat Cilegon telah menanti. Inilah saatnya pemerintah menunjukkan komitmen nyata. Penurunan NJOP bukan jawaban atas lambannya realisasi. Pelabuhan Warnasari adalah simbol masa depan Cilegon, dan masa depan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” tutupnya.Dewan Tolak Akses Pelabuhan Warnasari Dijadikan Alat Tawar Penurunan NJOP PT Krakatau Steel
0 Komentar