INDONESIANMIND.COM | Jawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di sejumlah wilayah provinsi. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap isu tata ruang dan potensi risiko bencana yang masih perlu dikaji lebih dalam bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Jabar, anggota dewan menyoroti bahwa beberapa perizinan perumahan yang berjalan selama ini belum sepenuhnya mempertimbangkan kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta analisis potensi bencana alam, seperti banjir dan longsor. Kekhawatiran muncul karena izin yang dikeluarkan tanpa kajian lengkap dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap risiko lingkungan dan keselamatan hunian di masa depan.
Para wakil rakyat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RTRW, memperkuat sistem mitigasi bencana, serta memastikan bahwa semua proyek perumahan baru hanya berjalan bila memenuhi standar keselamatan dan kelayakan lingkungan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin bahwa pembangunan perumahan tidak hanya mengikuti logika ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Sumber: www.jabarnews.com - Izin Perumahan Dihentikan Sementara, DPRD Jabar Dalami Dampak Tata Ruang dan Risiko Bencana

0 Komentar