INDONESIANMIND.COM | Pati — Dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengimbau warga Kabupaten Pati untuk tetap bersatu dan konsisten memperjuangkan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, meskipun mereka kini berada di balik jeruji tahanan. Seruan ini disampaikan melalui surat tertulis yang dirilis awal November 2025 dan kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Desember.
Supryono Botok dan Teguh Istianto, dua pentolan AMPB yang ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November 2025 terkait aksi protes terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang tidak memakzulkan Sudewo, mengeluarkan surat imbauan kepada warga dan anggota aliansi. Dalam surat tersebut, keduanya menyatakan agar perjuangan tidak putus di tengah penahanan mereka.
“Sehubungan dengan kriminalisasi yang terjadi kepada kami dan adanya penahanan kami, di tengah segala perjuangan kami, kami mengimbau untuk jangan patah semangat rakyat Indonesia,” demikian pesan yang ditulis kedua aktivis dalam surat yang dikutip pada Senin (15/12/2025).
Surat itu juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan persatuan serta berjuang secara tertib tanpa melakukan perlawanan fisik terhadap aparat kepolisian. Kedua tokoh AMPB berharap pesan tersebut menjadi pedoman bagi warga Pati dan masyarakat luas agar perjuangan terus berlanjut dengan cara yang damai dan bermartabat.
Supryono dan Teguh kini menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Pati terkait aksi memblokir jalan umum dalam demonstrasi yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Kasus ini menjadi bagian dari dinamika politik lokal yang masih bergulir di Kabupaten Pati.
Sumber:
0 Komentar