INDONESIANMIND.COM | Jakarta — Usulan agar kepala daerah kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggantikan pemilihan langsung, memicu pandangan berbeda dari partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah parpol menyatakan dukungan terbuka, beberapa lainnya menolak keras, sementara sisanya masih memilih untuk mengkaji wacana tersebut secara internal sebelum mengambil sikap resmi.
Dukungan terhadap ide pilkada melalui DPRD datang dari beberapa partai besar. Partai Golkar secara tegas mendukung perubahan sistem ini, menganggap mekanisme pemilihan oleh DPRD dapat menekan tingginya biaya politik yang ditimbulkan oleh pemilihan langsung. Keputusan itu muncul setelah Rapimnas Golkar yang merekomendasikan sistem itu sebagai bagian dari modernisasi demokrasi.
Partai Gerindra juga menunjukkan dukungan yang konsisten terhadap usulan tersebut, menilai bahwa pilkada melalui DPRD akan memberikan penghematan anggaran dan lebih efisien dibanding sistem langsung.
Selain itu, dukungan serupa juga disampaikan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menilai perubahan sistem bisa mengurangi praktik korupsi kepala daerah.
Partai NasDem turut menyatakan dukungan dengan argumentasi bahwa mekanisme itu memiliki dasar konstitusional dan bukan bertentangan dengan prinsip demokrasi, selama prinsip partisipasi dan kontrol publik tetap dihormati.
Di sisi lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menjadi salah satu partai yang paling vokal menolak usulan pilkada melalui DPRD. PDIP menegaskan komitmennya pada pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, menyebut gagasan untuk mengembalikan pemilihan melalui DPRD sebagai pengurangan hak demokrasi masyarakat dan berpotensi memicu kemarahan publik.
Selain itu, Partai Buruh secara tegas juga menolak wacana ini, menegaskan pilihan langsung sebagai bagian dari semangat reformasi yang memperkuat kedaulatan rakyat serta menolak kembalinya praktik pemilihan tidak langsung yang dianggap sebagai kemunduran demokrasi.
Sementara itu, sejumlah partai politik memilih belum mengambil posisi tegas dan masih melakukan kajian atas wacana pilkada melalui DPRD.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan menimbang masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, pakar, dan konstituen, untuk menentukan sikap paling bijak.
Partai Demokrat juga disebut masih dalam fase evaluasi internal, mempertimbangkan berbagai implikasi politik dan pengalaman masa lalu sebelum memutuskan dukungan atau penolakan. Sikap ini mencerminkan kehati-hatian partai tersebut dalam menentukan posisi atas isu yang sensitif terhadap konsep kedaulatan rakyat.
Meski begitu, hingga saat ini wacana pilkada melalui DPRD belum masuk dalam rumusan RUU resmi di DPR, sehingga masih menjadi diskursus politik yang terus berkembang. Beberapa tokoh pemerintahan juga menekankan bahwa setiap diskusi tentang perubahan mekanisme pemilihan harus memprioritaskan kepentingan rakyat dan prinsip konstitusi.
Sumber:
0 Komentar