INDONESIANMIND.COM | Jakarta — Sepanjang tahun 2025, penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Beberapa perkara besar berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melibatkan pengadaan barang negara dan sektor strategis, dengan nilai kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Berikut ini 5 kasus korupsi yang paling mencuri perhatian sepanjang tahun ini menurut catatan redaksi Hukumonline.
1. Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek tersebut menyedot anggaran hampir Rp10 triliun, dan penyidik menilai terdapat indikasi penyimpangan dalam spesifikasi dan tata kelola anggaran, sehingga merugikan keuangan negara secara signifikan.
2. Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di PT Pertamina
Perkara korupsi di PT Pertamina dan beberapa anak usahanya sepanjang periode 2018–2023 menjadi salah satu yang paling besar dan rumit di tahun ini. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor minyak dan produk kilang menimbulkan kerugian negara dalam besaran triliunan rupiah dan melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta, sehingga menyita perhatian nasional.
3. Kasus Penyimpangan Anggaran dan Kredit di Bank BJB
KPK juga terus mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran promosi serta belanja iklan di Bank BJB. Penyidik menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka setelah audit menemukan penyimpangan dalam penggunaan dana yang digunakan untuk kegiatan promosi, menimbulkan potensi kerugian bagi keuangan bank daerah tersebut.
4. Kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Daerah (Central Lampung)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Central Lampung bersama sejumlah pejabat lain terkait pengaturan pemenang proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini menegaskan bahwa praktik korupsi juga masih terjadi di level pemerintahan daerah.
5. Kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) – Kredit Fiktif
Salah satu kasus lain yang cukup disorot adalah dugaan pemberian kredit fiktif oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada sebuah perusahaan yang dinilai tidak memenuhi syarat. Penyelidikan terhadap fasilitas kredit tersebut mengungkap risiko buruk tata kelola internal lembaga keuangan publik.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, meskipun upaya pengungkapan berjalan intens. Nilai kerugian negara dari perkara korupsi besar tersebut mencapai jumlah yang sangat besar, sehingga penegakan hukum terhadap pelakunya terus menjadi fokus masyarakat dan media sepanjang tahun 2025.
Sumber:
0 Komentar