INDONESIANMIND.COM | Jakarta — Pemerintah Indonesia semakin serius dalam menjaga dan memajukan kebudayaan nasional melalui penataan kebijakan dan dukungan anggaran. Menteri Kebudayaan bersama Kementerian Keuangan sepakat memperkuat ekosistem kreativitas dan seni budaya di seluruh nusantara. Kebijakan ini menjadi dasar pengembangan seni, warisan budaya, serta dukungan sumber daya kreatif di 2026.
1. Penataan Kebijakan Kebudayaan
Kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Keuangan bertujuan memperkuat dasar regulasi serta dukungan fiskal agar industri budaya dapat berkembang lebih luas dan berkelanjutan.
2. Dukungan Anggaran untuk Kesenian & Warisan Budaya
Penguatan kebijakan ini mencakup anggaran yang lebih luas bagi acara budaya lokal, pelestarian warisan budaya takbenda, serta dukungan bagi komunitas seni di daerah.
3. Edukasi Budaya bagi Generasi Muda
Program pendidikan formal maupun non-formal diintegrasikan dengan kegiatan budaya untuk memastikan generasi berikutnya tetap memahami budaya lokal, nilai tradisional, serta kreatifitas kontemporer.
4. Akses Ekonomi Kreatif bagi Pelaku Seni
Seniman dan penggiat budaya diberikan peluang akses kepada pasar, baik melalui festival, pameran seni, maupun platform digital untuk menampilkan karya mereka lebih luas di dalam negeri maupun internasional.
5. Sinergi Antar Lembaga Budaya & Kreatif
Peran lintas lembaga publik dan swasta serta komunitas budaya semakin diperkuat, membentuk ekosistem yang lebih inklusif dan mampu menjawab tantangan masa depan dunia seni dan budaya nasional.
Sumber:
0 Komentar